shangrilabanquet.com – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk membahas akselerasi program penempatan dan perlindungan pekerja migran. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini menekankan pentingnya peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di negara penempatan sebagai penghubung pemerintah dalam meningkatkan peluang kerja sekaligus menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Christina menyatakan bahwa fungsi Atnaker harus segera dialihkan ke Kementerian P2MI untuk meningkatkan efektivitas program. Selain itu, rapat juga membahas perlindungan bagi peserta magang yang akan bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang, serta akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran. Dengan adanya kesepahaman ini, peserta magang yang telah menyelesaikan program dapat terdaftar sebagai pekerja migran, sehingga mendapatkan akses perlindungan yang tepat.
Muhaimin merinci berbagai isu penting yang dibahas dalam rapat koordinasi, termasuk transisi kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan ke Kementerian P2MI, yang mencakup pembukaan peluang kerja dan pengelolaan aset. Program vokasi dan pemagangan juga menjadi fokus utama untuk mendukung calon pekerja migran.
Pemerintah berupaya mempermudah akses KUR untuk pekerja migran guna meringankan biaya penempatan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan penanganan isu pekerja migran dapat dioptimalkan, mencakup aspek penempatan, perlindungan, dan perluasan kesempatan kerja di luar negeri.