shangrilabanquet.com – O Yeong-su, aktor asal Korea Selatan yang terkenal lewat perannya dalam serial “Squid Game,” dinyatakan bebas dari tuduhan pelecehan seksual oleh pengadilan di Korea Selatan. Keputusan ini diambil oleh pengadilan banding pada 11 November 2024, yang membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Distrik Suwon yang menyatakan O Yeong-su bersalah atas tindakan tersebut.
Dalam kasus ini, O Yeong-su, yang berusia 81 tahun, dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan saat tur sebuah drama pada tahun 2017. Sebelumnya, pada tahun 2024, pengadilan tersebut menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun, serta memerintahkan dia untuk mengikuti 40 jam kelas pendidikan mengenai kekerasan seksual.
Pengadilan banding mencatat bahwa O Yeong-su telah menyelesaikan kelas pendidikan yang diperintahkan. Selain itu, terdapat pertimbangan bahwa ingatan korban mungkin terdistorsi seiring berjalannya waktu, dan pengadilan menegaskan pentingnya melindungi hak terdakwa jika ada keraguan mengenai kebenaran tuduhan.
Meskipun pernyataan pengadilan menunjukkan kemungkinan adanya kesalahan dalam penilaian terhadap O Yeong-su, yang telah meminta maaf kepada korban, keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang panjang. Korban yang diidentifikasi dalam kasus ini menerima konseling enam bulan setelah kejadian, serta permintaan maaf dari O Yeong-su.
Dengan prestasinya di dunia akting, O Yeong-su dikenal sebagai salah satu aktor teater terkemuka di Korea Selatan dan telah membintangi lebih dari 200 drama sejak 1968. Pada tahun 2022, ia juga mencetak sejarah dengan menjadi aktor Korea pertama yang meraih penghargaan Golden Globe untuk Aktor Pendukung Terbaik.