shangrilabanquet.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk meningkatkan batas free float saham di Indonesia secara bertahap menjadi 25 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Rencana ini diumumkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dalam acara Capital Market Journalist Workshop di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu.
Inarno menekankan pentingnya mendalami pasar modal, salah satunya melalui peningkatan free float yang masih lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN. “Batas free float ini telah menjadi kajian serius kami. Kami berharap bisa segera menerapkan perubahan ini,” ujarnya.
Ke depan, batas free float akan dinaikkan secara bertahap, dimulai dari 10 persen. Inarno menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan banyaknya konsekuensi yang mungkin muncul. Kebijakan baru ini juga akan berfungsi bagi perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO). “Kami berharap untuk IPO mendatang, free float minimal adalah 10 persen, yang akan meningkat menjadi 15 persen dan akhirnya 25 persen,” tambahnya.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna memastikan bahwa regulasi akan memperhatikan kondisi perusahaan dan kemampuan investor. Ia juga menekankan bahwa semua peraturan disusun melalui proses konsultasi dengan pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyarankan agar batas minimum free float di Indonesia dapat ditingkatkan menjadi 30 persen. Dia menyatakan bahwa Indonesia memiliki free float terendah di antara negara-negara ASEAN dan perlu berupaya menaikkan angka tersebut.
Free float merupakan jumlah saham yang diperdagangkan secara bebas kepada publik di pasar modal, yang berperan penting dalam meningkatkan likuiditas dan mendalami pasar.