shangrilabanquet.com – Korea Utara mengecam Jepang yang menyerukan denuklirisasi Pyongyang dalam laporan kebijakan luar negeri tahunan yang dirilis pekan lalu. Kritik ini muncul karena laporan tersebut dianggap sebagai tindakan yang “anakronistis” dan “provokasi serius” yang melanggar kedaulatan negara, menurut pernyataan media pemerintah Korut pada Rabu.
Institut Studi Jepang yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri Korea Utara menanggapi Buku Biru Diplomatik 2026 dengan menyatakan bahwa hal itu menggambarkan “niat konfrontatif” Tokyo terhadap Pyongyang. Dalam laporan tersebut, Jepang mengekspresikan kekhawatiran mendalam mengenai program senjata nuklir dan rudal yang dimiliki Korut dan meminta agar program tersebut dihentikan sepenuhnya.
Jepang juga disebut sebagai “negara bawahan” Amerika Serikat dalam pernyataan lembaga tersebut. Mereka menuduh Tokyo berusaha menyangkal status Korea Utara sebagai negara pemilik senjata nuklir, dan menyebut tindakan ini sebagai “kurang ajar dan menggelikan.” Keberatan ini menunjukkan adanya ketegangan yang mendalam antara kedua negara, terutama dalam konteks keamanan regional.
Ketegangan ini sudah berlangsung lama, seiring dengan perkembangan program senjata Nuklir yang dilakukan Korut dan upaya Jepang serta negara-negara lain untuk mengatasinya. Laporan ini menggambarkan tantangan besar di kawasan, yang memerlukan perhatian dan upaya diplomasi lebih lanjut untuk mencegah eskalasi ketegangan. Dengan situasi yang semakin kompleks, hubungan antara Korut dan Jepang dipastikan akan terus menjadi sorotan di dunia internasional.