shangrilabanquet.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde, Kamerun, berhasil memulangkan tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) yang terperangkap selama lebih dari setahun di Guinea Ekuatorial. Proses pemulangan berlangsung pada Senin, 1 September 2025, melalui bandara Nsimalen. Segera setelah kedatangan, Dubes RI di Kamerun, Agung Cahaya Sumirat, melepas keberangkatan para PMI yang telah menjalani masa pemulihan di KBRI.
Dubes Sumirat mengingatkan para PMI untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja dari kawasan Afrika Tengah, khususnya di sektor perkayuan. Hal ini disebabkan kurangnya sistem perlindungan tenaga kerja asing yang memadai di daerah tersebut. Ia juga menyarankan agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menjamin hak-hak mereka sebagai pekerja migran.
Sebelumnya, ketujuh PMI tersebut bekerja di perusahaan kayu yang tidak memperhatikan legalitas dokumen dan gagal membayar gaji sesuai kesepakatan. Proses evakuasi mereka dari Guinea Ekuatorial mengalami berbagai kendala, termasuk sulitnya menghubungi agen perekrut dan larangan dari petugas perbatasan setempat bagi tim KBRI untuk melintas.
Setelah dua hari negosiasi diplomatik, akhirnya pihak Guinea Ekuatorial memberikan izin untuk pemulangan. KBRI Yaounde bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Magetan, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membiayai visa, akomodasi, konsumsi, dan tiket pesawat.
Ketika tiba di KBRI, salah satu PMI, Suprianto, mengungkapkan rasa syukur dan harunya. Ia menyatakan, “Alhamdulillah, kami sehat dan selamat sampai di KBRI.” Suprianto juga merasa beruntung dapat turut serta dalam upacara HUT RI ke-80 yang berlangsung di KBRI.