shangrilabanquet.com – TikTok telah mengirimkan data terkait aktivitas platformnya, termasuk traffic dan monetisasi, setelah muncul dugaan aliran dana dari praktik judi online. Data ini mencakup informasi tentang aktivitas siaran langsung dan nilai gift yang diberikan. Respons tersebut muncul setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa mereka akan melakukan pembekuan sementara terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.
Kementerian mencabut status pembekuan tersebut setelah TikTok memenuhi kewajiban yang diminta pemerintah. “TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25-30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya.
Menurut Alexander, data yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian tentang traffic, besaran monetisasi, serta indikasi potensi pelanggaran secara agregat. Analisis ini menunjukkan bahwa TikTok telah memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta sebelumnya. Dengan ini, Komdigi juga menegaskan bahwa status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar kini telah diaktifkan kembali.
Keputusan ini menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap permasalahan yang muncul di sektor digital, sembari memastikan bahwa platform tersebut tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.