shangrilabanquet.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemdikbud) telah mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan online yang marak terjadi. Terkait dengan layanan Coretax yang merupakan produk dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terdapat laporan mengenai keberadaan situs-situs palsu yang mengklaim sebagai layanan resmi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemdikbud, Alexander Sabar, menyatakan bahwa sejumlah situs tiruan telah muncul dengan identitas yang menyerupai layanan Coretax, sehingga dapat menipu masyarakat dengan tampak resmi. Ia menjelaskan bahwa kemunculan situs tersebut berpotensi menimbulkan risiko serius, termasuk penyalahgunaan data pribadi dan pemanfaatan informasi secara tidak sah.
“DJP mengonfirmasi bahwa semua layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs resmi yang telah ditentukan. Kami sangat menyarankan masyarakat untuk memverifikasi alamat situs sebelum memasukkan data pribadi,” tegas Alexander dalam keterangannya pada Rabu (19/11/2025).
Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, Kemdikbud melakukan pengawasan sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan memastikan bahwa mereka hanya menggunakan alamat resmi saat mengakses layanan pajak.
Kendati kemajuan teknologi memberikan berbagai kemudahan, kewaspadaan tetap menjadi kunci untuk melindungi diri dari penipuan di dunia maya. Edukasi mengenai cara memverifikasi informasi dan melakukan pengecekan terhadap keberadaan situs resmi diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan online di kalangan masyarakat.