shangrilabanquet.com – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, baru-baru ini mengecam sejumlah negara Barat yang mengakui negara Palestina. Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB yang berlangsung pada Jumat, 26 September 2025 di New York, ia menuduh pengakuan tersebut sebagai legitimasi bagi tindakan kekerasan terhadap orang Yahudi.
Netanyahu menyatakan, “Minggu ini, para pemimpin seperti Prancis, Inggris, Australia, dan Kanada secara tanpa syarat telah mengakui Palestina.” Ia mengaitkan keputusan ini dengan serangan yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober sebelumnya, yang menurutnya didukung oleh hampir 90% rakyat Palestina. Dalam konteks tersebut, Netanyahu menyoroti pesan yang disampaikan para pemimpin yang mengakui Palestina, yang dinilainya menyiratkan bahwa tindakan pembunuhan terhadap orang Yahudi dianggap bermanfaat.
Sebelum pidato Netanyahu dimulai, puluhan delegasi dari berbagai negara memilih untuk walk-out sebagai bentuk protes. Meskipun demikian, beberapa hadirin masih memberikan applause ketika Netanyahu mengambil podium. Sementara itu, ribuan pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan demonstrasi di kawasan Times Square, New York, menuntut perhatian terhadap hak-hak Palestina.
Menanggapi situasi ini, Perdana Menteri Irlandia, Micheal Martin, menegaskan bahwa tindakan Israel selama ini telah mengabaikan hukum internasional, dan menekankan bahwa Irlandia telah mengakui Palestina sejak tahun lalu. Ia mengkritik pengabaian terhadap norma dan aturan yang berlaku dalam hukum internasional.
Perkembangan tersebut menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat dalam isu Palestina-Israel dan mencerminkan pembagian pendapat yang tajam di kalangan komunitas internasional mengenai konflik yang berkepanjangan ini.