shangrilabanquet.com – Fenomena bendera hitam bergambar tengkorak manusia bertopi jerami telah menyita perhatian masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Bendera yang dikenal sebagai Jolly Roger ini merujuk kepada anime Jepang, One Piece, yang telah mencapai popularitas tinggi di berbagai kalangan.
One Piece merupakan manga yang ditulis oleh Eiichiro Oda dan pertama kali muncul di majalah Weekly Shonen Jump pada tahun 1997. Hingga saat ini, One Piece telah terjual lebih dari 500 juta salinan di seluruh dunia, serta mencatatkan rekor Guiness World Record untuk “salinan terbanyak yang diterbitkan untuk satu penulis.” Cerita ini mengikuti petualangan Monkey D. Luffy, seorang pemuda yang bercita-cita menjadi Raja Bajak Laut setelah mengonsumsi buah iblis yang memberinya kemampuan tubuh lentur.
Adaptasi dari manga ini menjadi serial anime dimulai pada tahun 1999 dan hingga 4 Agustus 2025, sudah tayang 1138 episode. One Piece juga telah diadaptasi ke dalam 15 film animasi, dengan film terbaru berjudul One Piece: Red yang rilis tahun 2022, serta serial live action yang ditayangkan di Netflix pada tahun 2023.
Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Dalam konteks HUT ke-80 RI, beberapa faksi mengingatkan pentingnya mengikuti aturan pengibaran bendera nasional. Penggemar One Piece kini dapat menikmati karya ini baik dalam format komik maupun anime melalui berbagai platform streaming yang tersedia dengan subtitle bahasa Indonesia.
Akan tetapi, kontroversi mengenai pengibaran bendera ini mengundang perhatian, termasuk tanggapan dari pejabat pemerintah yang mengingatkan akan etika dalam merayakan momen nasional.