shangrilabanquet.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sebuah rumah mewah dan sejumlah kendaraan dalam kaitannya dengan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Tindakan penyitaan ini berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, dan menandai perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus yang telah mencuat.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan tersebut mencakup satu bidang rumah yang berlokasi di kawasan Jabodetabek, lengkap dengan surat bukti kepemilikan. “Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya,” ungkap Budi kepada wartawan.
Selain rumah, KPK juga menyita sebuah mobil jenis Mazda CX-3 serta tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek, termasuk Vespa dan Honda. “Satu unit mobil bermerk Mazda CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” tambahnya.
Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan dari pihak swasta yang diduga memperoleh aset-aset tersebut melalui aliran uang yang berkaitan dengan praktik korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Budi menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk kebutuhan penyidikan serta sebagai langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset terkait tindak pidana tersebut.
Kasus korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap pelayanan dan pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Dengan penyitaan ini, KPK berharap dapat lebih mendalami aliran dana yang diduga terlibat dalam praktik kriminal dan berkomitmen untuk memulihkan aset negara yang hilang.