shangrilabanquet.com – Kebakaran yang terjadi di sebuah apartemen di Hong Kong telah merenggut nyawa tujuh warga negara Indonesia (WNI), menurut keterangan resmi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong. Informasi tersebut disampaikan pada Sabtu, dan dijelaskan bahwa semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Dalam laporan tersebut, KJRI Hong Kong melaporkan bahwa dari sekitar 140 WNI yang bekerja di kawasan pemukiman Wang Fuk Court, sebanyak 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya. Namun, 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi oleh pihak berwenang. Proses identifikasi jenazah juga sedang dilakukan oleh otoritas yang terkait, dan KJRI bekerja sama dengan mereka dalam menangani jenazah.
Sebagai bagian dari respons, KJRI telah menyalurkan bantuan logistik ke tempat-tempat penampungan dan membuka posko bantuan di Tai Po Community Center. KJRI juga mengharapkan untuk memberikan layanan darurat, termasuk urusan paspor, bagi para WNI yang terdampak.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu, 26 November tersebut tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga melukai 79 orang. Otoritas Hong Kong masih melakukan penyidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran, dan sejauh ini, ada 11 orang yang ditahan dengan tuduhan manslaughter, yaitu tindakan yang menyebabkan kematian tanpa unsur kesengajaan.
KJRI Hong Kong terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua WNI yang terlibat dalam insiden tragis ini.