shangrilabanquet.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kategori kementerian dari Ombudsman RI pada Kamis (29/1). Penghargaan ini mencerminkan komitmen Kemlu dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat (30/1), Kemlu menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari usaha berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik. Duta Besar RI untuk Belgia, Andy Rahmianto, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan integritas dalam pelayanan yang memenuhi standar yang ditetapkan. Menurutnya, capaian ini adalah bagian dari upaya konsisten untuk memperkuat kualitas layanan di dalam negeri maupun di luar negeri.
Proses penilaian dilakukan pada Oktober 2025 dan khususnya menilai Direktorat Konsuler serta Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dalam naungan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler. Dari 38 kementerian yang dinilai, tiga kementerian, termasuk Kemlu, berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi.
Kemlu sebelumnya juga telah mencatatkan prestasi, meraih peringkat pertama dalam Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik pada 2023 dan peringkat ketiga pada 2024. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang tinggi.
Mulai 2025, Ombudsman RI mengubah pendekatan penilaian dengan menekankan pentingnya integritas dalam prosedur pelayanan publik. Kemlu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi warga negara Indonesia demi memperkuat kepercayaan masyarakat.