shangrilabanquet.com – Hari Pantun Nasional diperingati setiap 17 Desember sebagai penghormatan terhadap warisan budaya takbenda yang berakar kuat dalam masyarakat. Pantun bukan sekadar rangkaian kata berima, melainkan seni lisan yang mengandung nilai moral, etika, dan filosofi hidup yang diwariskan secara turun-temurun. Keterkaitannya dengan identitas budaya bangsa, terutama dalam tradisi Melayu, menjadikannya masih relevan sebagai media komunikasi yang bermakna.
Keberadaan Hari Pantun Nasional berakar dari pengakuan internasional yang diterima pada 17 Desember 2020, ketika pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Dalam penilaian tersebut, UNESCO menekankan bahwa pantun tak hanya berfungsi sebagai interaksi sosial, tetapi juga menekankan pentingnya keselarasan dalam hubungan antarmanusia. Proses pengakuan ini dimulai pada 2017 melalui skema joint nomination antara Indonesia dan Malaysia, melibatkan kajian akademis serta dokumentasi budaya.
Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), yang terakreditasi UNESCO, memimpin usaha ini dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Setiap tahun, Pemerintah Provinsi Riau menggelar seminar dan festival budaya untuk menjaga relevansi pantun di era modern. Sejak 2021, peringatan Hari Pantun Nasional semakin meluas dan kini melibatkan berbagai provinsi di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163/M/2025. Ini adalah bentuk pengakuan negara atas peran pantun dalam kehidupan berbudaya. Tantangan ke depan adalah memastikan pantun terus hidup sebagai tradisi yang diwariskan lintas generasi, agar tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.