shangrilabanquet.com – Setiap 22 Desember, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ibu sebagai wujud penghormatan terhadap kontribusi perempuan dalam keluarga, sosial, dan negara. Peringatan ini tidak hanya sekadar agenda tahunan, tetapi juga dimaknai sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender yang telah diperjuangkan sejak era kebangkitan perempuan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia telah merilis pedoman resmi untuk Peringatan Hari Ibu ke-97 pada tahun 2025. Pedoman ini mencakup susunan upacara yang wajib dilaksanakan, mulai dari penghormatan kepada inspektur upacara, pengibaran bendera, hingga pembacaan teks Pancasila dan naskah undang-undang. Upacara ini bertujuan untuk menyampaikan amanat yang relevan dengan tema Hari Ibu, serta mengingatkan semua peserta akan makna peringatan ini.
Dalam konteks pelaksanaan, tujuan umum dari peringatan ini adalah untuk mengenang serta menghargai pergerakan perempuan Indonesia yang telah berkontribusi signifikan dalam pembangun bangsa. Selain itu, peringatan ini juga mendorong komitmen lintas sektor untuk mengakui pentingnya peran perempuan dalam berbagai bidang. Secara hukum, peringatan ini didukung oleh berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita dan Keputusan Presiden mengenai hari-hari nasional.
Dengan demikian, Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat komitmen nasional dalam penghargaan terhadap peran perempuan, serta upaya bersama dalam mewujudkan kesetaraan dan pemberdayaan gender di Indonesia.