shangrilabanquet.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan pembahasan mengenai penempatan pekerja migran terampil Indonesia ke Kuwait. Pertemuan ini berlangsung antara Wakil Menteri KP2MI, Christina Aryani, dan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia, Khalid Jassim Al Yassin, di Jakarta pada Selasa lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Christina menyatakan pentingnya optimalisasi peluang penempatan pekerja migran di Kuwait. Sebelumnya, Dubes Khalid telah menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto pada bulan November, dan sejak saat itu telah aktif berkomunikasi dengan berbagai kementerian, termasuk KP2MI.
Pertemuan ini fokus pada sektor profesional, antara lain dalam bidang hospitality, perawatan kesehatan, serta minyak dan gas. Christina menyebutkan bahwa terdapat kemungkinan penggunaan skema kerja sama pemerintah ke pemerintah (G to G) untuk penempatan perawat. Kerjasama ini diharapkan melibatkan Public Authority of Manpower (PAM) Kuwait, yang memiliki tanggung jawab dalam pengaturan tenaga kerja di sektor swasta.
Saat ini, jumlah pekerja migran Indonesia di Kuwait masih terbilang rendah, yakni di bawah enam ribu orang, jauh dibandingkan dengan pekerja migran dari India yang mencapai satu juta orang, dan Filipina yang sekitar 250 ribu orang. Hal ini menunjukkan adanya potensi untuk meningkatkan penempatan tenaga kerja Indonesia di negeri tersebut.
Christina juga menyoroti adanya legislasi baru di Kuwait yang memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja migran. Aspek kemampuan bahasa, khususnya bahasa Arab dan Inggris, turut menjadi perhatian dalam proses penempatan ini.
KP2MI berencana untuk melanjutkan pembahasan teknis melalui pertemuan daring dengan lembaga-lembaga terkait di Kuwait, memastikan setiap penempatan memberikan manfaat serta menjamin pelindungan bagi pekerja migran.