shangrilabanquet.com – Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi UNESCO dalam Sidang Umum yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025. Pemberian status ini merupakan langkah signifikan dalam memperluas peran Bahasa Indonesia di panggung internasional, terutama di bidang diplomasi dan pendidikan global. Keputusan ini diambil oleh delegasi pada Sidang Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023.
Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang digunakan dalam sidang tersebut, bersanding dengan sembilan bahasa lainnya yaitu Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol. Tujuan dari penggunaan berbagai bahasa resmi tersebut adalah untuk memperkuat komunikasi lintas budaya dan menyediakan akses informasi yang lebih luas bagi negara anggota.
Bahasa Indonesia akan digunakan dalam dokumen resmi dan sesi pleno, memungkinkan masyarakat Indonesia untuk lebih mudah mengakses informasi dan kebijakan yang diambil dalam forum internasional. Upaya ini berangkat dari proposal yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 29 Maret 2023.
UNESCO juga menyatakan bahwa untuk komunikasi dalam sidang, enam bahasa kerja yang diterima adalah Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Delegasi yang menggunakan bahasa non-kerja diwajibkan untuk menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengakuan global terhadap Bahasa Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat internasional untuk mempelajari bahasa dan budaya Indonesia lebih dalam. Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO direncanakan akan diadakan di Samarkand, Uzbekistan pada 11 November 2025, sebelum dilanjutkan di Markas Besar UNESCO di Paris.