shangrilabanquet.com – Ketua Dewan Pembina AlBaraka Forum for Islamic Economy, Abdullah Saleh Kamel, menegaskan pentingnya penguatan sektor kebajikan dan filantropi sebagai landasan dalam sistem ekonomi Islam. Pernyataan ini disampaikan pada Simposium Ekonomi Islam AlBaraka ke-46 yang berlangsung di Universitas Prince Mugrin, Madinah, pada 9-11 Februari 2026. Abdullah menyatakan bahwa pembangunan yang berkelanjutan memerlukan filantropi sebagai pilar utama, bukan sekadar kegiatan tambahan.
Tema simposium kali ini, “Ketaatan dan Kebajikan dalam Ekonomi Islam: Menuju Masa Depan”, mencerminkan visi strategis untuk mengembangkan sistem ekonomi Islam yang lebih komprehensif. Madinah dipilih sebagai lokasi karena sejarahnya yang signifikan dalam praktik ekonomi Islam, di mana konsep kebajikan seperti wakaf dan infak pertama kali diterapkan.
Abdullah menjelaskan bahwa simposium telah berperan penting dalam kemajuan instrumen ekonomi Islam modern, termasuk perbankan syariah. Namun, ia mengungkapkan perlunya pendekatan terintegrasi untuk mengembangkan ekonomi kebajikan yang mengedepankan etika dan nilai-nilai Islam. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pengembangan dua alat baru seperti sukuk dan asuransi takaful serta pemanfaatan teknologi keuangan modern.
Selain itu, Abdullah juga menekankan pentingnya sektor nirlaba sebagai penggerak utama dalam mendukung pembangunan. Ia menilai pengalaman Arab Saudi dalam memberdayakan sektor ini dapat menjadi model bagi negara lain, membantu mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Simposium ini dihadiri oleh sejumlah tokoh internasional, termasuk Mufti Agung Republik Tunisia, yang menyoroti nilai-nilai kebajikan dalam Islam. Penandatanganan nota kesepahaman antara AlBaraka Forum dan beberapa universitas juga dilakukan, untuk meningkatkan riset dan kolaborasi dalam pengembangan ekonomi Islam. Acara ini menegaskan komitmen Arab Saudi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan memposisikan filantropi sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi berkelanjutan.